PENGALAMAN ATAU PRAKTIK NYATA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI BIDANG: KOMPETENSI PEDAGOGIS, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPTENSI SOSIAL,KOMPETENSI PROFESSIONAL DI KELAS
PENGALAMAN ATAU PRAKTIK NYATA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI BIDANG: KOMPETENSI PEDAGOGIS, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPTENSI SOSIAL,KOMPETENSI PROFESSIONAL DI KELAS
Oleh:
SEPTIYA AJENG TRI
RAHAYU
044310538
Aturan Pemerintah Dalam Standar Kompetensi Guru. Meski guru sudah berusaha sebaik
mungkin, tak jarang ditemukan kritik atas kinerjanya. Tentunya guru sudah
berniat dari awal untuk bekerja secara profesional dan menjadi guru yang
kompeten. Namun, bisa jadi terdapat beberapa hal yang terlewati sehingga
mempengaruhi kinerja guru.
Namun tak perlu khawatir, agar tujuan awal bisa tercapai, guru dapat mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Khususnya pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, dimana guru dan dosen pada ayat 10 1 disebutkan bahwa "Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi yang disebutkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 ini merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki guru agar para guru dapat mengajar dengan baik dan benar. Nah, berikut ini penjelasan standar kompetensi guru sebagai berikut:
1.Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi ini merupakan kemampuan atau keterampilan guru
dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan
peserta didik.Kompetensi
pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untukmengaktualisasiakan berbagai potensi yang
dimiliki peserta didik.Guru harus mampu mengopotimalkan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru juga
harus mampu melakukan kegiatan
penilaian terhadap kekiatan pembelajara yang telahdilakukan Dalam kompetensi ini terdapat 7 aspek yang wajib dikuasai,
diantaranya;
a. Karateristik peserta didik, moral social, cultural, intelektual, emosional peserta didik
b. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan potensi peserta didik
c. Berkomunikasi secara efektif dengan baik dan santun
d. Mengembangkan kurikulum yang berlaku dengan sebaik-baiknya
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi guru profesional adalah kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Dengan
demikian Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus
dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas
guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi
guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di
luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal
tersebut di luar bidang kependidikan.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk
memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami
ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas
merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan
kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses
pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang
bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan
yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak
pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk
kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru
dan didukung oleh kemampuan menggunakan nalar.
Kompetensi guru berkaitan dengan
profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten
(berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya
dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan
dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang
pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.
Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki
guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan
melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan
peserta didik hanya mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru
tanpa adanya keinginan untuk bertanya. Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki
kompetensi profesional perlu menguasai antara lain adalah sebagai berikut
:
(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber
bahan pelajaran;
(b) bahan ajar yang diajarkan;
(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa;
3. Kompetensi Kepribadian
Kepribadian guru juga dapat diartikan sebagai seluruh aspek-aspek pribadi guru yang melekat dan dinamis yang menjadi dasar dan memengaruhi cara berpikir, merasa, dan berperilaku dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai pendidik, baik dalam interaksinya dengan siswa, dengan rekan guru lain, dengan staf, dengan pimpinan serta dalam organisasi pendidikan (sekolah).
Kepribadian masyarakat serta menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial seperti memiliki perilaku yang disegani. Sedangkan subkompetensi kepribadian akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial seperti bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Kepribadian gsebagai seorang pengajar yang sudah dimiliki antara lain;
a. Berakhlak mulia meliputi bertindak
sesuai dengan norma religius dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
b.
Kepribadian
yang dewasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru.
c.
Kepribadian
yang dewasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru.
4.
Kompetensi social
Kompetensi
sosial ini juga memiliki peran penting dalam usaha mencapai keberhasilan
pembelajaran. Karena dengan kompetensi sosial ini membantu guru dalam
menjalankan interaksinya dengan siswa dalam pembelajaran maupun diluar
pembelajaran. Sebagai seorang guru yang sudah saya miliki sebagai contoh ialah;
1. Kesadaran diri dan
pengenalan emosi
Kesadaran diri
atau self awareness berkaitan dengan kemampuan seorang guru
untuk mengenali dirinya sendiri secara benar, baik itu emosinya, pikiran,
hingga dengan nilai dirinya. Karena seseorang yang mempunyai kesadaran diri
yang tinggi bisa mengenali keterkaitan antara pikiran, tindakan, dan juga
perasaannya.
Bahkan bukan hanya itu saja. Kompetensi sosial
emosional ini juga mampu membuat seorang guru bisa menilai secara akurat.
Sehingga ia memiliki tingkat kepercayaan diri yang sangat tinggi, optimis, dan
mindset yang baik.
2. Pengelolaan diri,
mengelola emosi, dan fokus
Kompetensi satu ini berkaitan dengan kemampuan
dalam mengatur emosi, perilaku dalam berbagai kondisi, dan juga pikiran.
Sehingga, ia juga sangat berkaitan dengan yang namanya stress, bertahan dalam
menghadapi berbagai tantangan, sampai dengan mengontrol hasratnya.
3. Kesadaran sosial,
keterampilan empati.
Untuk kompetensi satu ini kaitannya adalah
dengan sikap empati kepada orang lain. Yakni, sangat erat kaitannya dengan
norma dan juga etika di lingkungan sekitar.
4. Keterampilan berhubungan
sosial
Sementara kompetensi yang selanjutnya adalah
relasi atau hubungan sosial, yang berkaitan dengan kemampuan seorang guru dalam
membangun dan juga memelihara hubungan yang erat antara dirinya dengan orang
lain atau kelompok.
5. Pengambilan keputusan
yang bertanggung jawab
Dan yang terakhir adalah kemampuan yang
berkaitan dengan pembuatan pilihan konstruktif yang benar, cara bertindak yang
etis, hingga norma sosial dan keselamatan.
Kesimpulan
Komptensi
keguruan serta kompetensi professional guru jika dikuasai oleh guru dalam
pengelolaan pembelajaran di kelas akan dapat membangkitkan konsep
diriserta motivasi belajar siswa dalam belajar. Evaluasi pembelajaran yang
dilaksanakanoleh guru dalam meningkatkan mutu pendidikan juga sudah baik,
dimana para gurumelakukan evaluasi setiap habis pokok pembahasan pembelajaran
yang dibuktikandengan data leger penilaian guru yang memberikan penilaian
terhadap evaluasi yangdiberikan kepada siswa dengan rentang waktu yang berbeda,
akan tetapi dilakukan penilaian secara objektif terhadap siswa
DAFTAR PUSTAKA
Cut Fitriani, Murniati AR, Nasir
Usman. 2017.
Kompetensi profesional guru dalam pengelolaan pembelajaran di mts muhammadiyah banda aceh.
Magister
AdministrasiPendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Vol 5 (02)
: 88
95.Febrialismanto. 2017.
Analisis kompetensi profesional guru pg paud kabupatenkampar
provinsi riau
Komentar
Posting Komentar