PENGALAMAN ATAU PRAKTIK NYATA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI BIDANG: KOMPETENSI PEDAGOGIS, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPTENSI SOSIAL,KOMPETENSI PROFESSIONAL DI KELAS

 PENGALAMAN ATAU PRAKTIK NYATA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI BIDANG: KOMPETENSI PEDAGOGIS, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPTENSI SOSIAL,KOMPETENSI PROFESSIONAL DI KELAS

Oleh:

SEPTIYA AJENG TRI RAHAYU

044310538

Aturan Pemerintah Dalam Standar Kompetensi Guru. Meski guru sudah berusaha sebaik mungkin, tak jarang ditemukan kritik atas kinerjanya. Tentunya guru sudah berniat dari awal untuk bekerja secara profesional dan menjadi guru yang kompeten. Namun, bisa jadi terdapat beberapa hal yang terlewati sehingga mempengaruhi kinerja guru.

            Namun tak perlu khawatir, agar tujuan awal bisa tercapai, guru dapat mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Khususnya pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, dimana guru dan dosen pada ayat 10 1 disebutkan bahwa "Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

            Kompetensi yang disebutkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 ini merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki guru agar para guru dapat mengajar dengan baik dan benar. Nah, berikut ini penjelasan standar kompetensi guru sebagai berikut:

1.Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini merupakan kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untukmengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.Guru harus mampu mengopotimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kekiatan pembelajara yang telahdilakukan Dalam kompetensi ini terdapat 7 aspek yang wajib dikuasai, diantaranya;

a.       Karateristik peserta didik, moral social, cultural,  intelektual, emosional peserta didik

b.      Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan potensi peserta didik

c.       Berkomunikasi secara efektif dengan baik dan santun

d.      Mengembangkan kurikulum yang berlaku dengan sebaik-baiknya

e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

2. Kompetensi Profesional

Kompetensi guru profesional adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Dengan demikian Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. 

 Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.

Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh kemampuan menggunakan nalar.

Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.

 Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya  mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru tanpa adanya keinginan untuk bertanya. Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain adalah sebagai berikut :  

(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran;

(b) bahan ajar yang diajarkan;

(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa;

3. Kompetensi Kepribadian

Kepribadian guru juga dapat diartikan sebagai seluruh aspek-aspek pribadi guru yang melekat dan dinamis yang menjadi dasar dan memengaruhi cara berpikir, merasa, dan berperilaku dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai pendidik, baik dalam interaksinya dengan siswa, dengan rekan guru lain, dengan staf, dengan pimpinan serta dalam organisasi pendidikan (sekolah).

Kepribadian masyarakat serta menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial seperti memiliki perilaku yang disegani. Sedangkan subkompetensi kepribadian akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial seperti bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Kepribadian gsebagai seorang pengajar yang sudah dimiliki antara lain;

a.       Berakhlak mulia meliputi bertindak sesuai dengan norma religius dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

b.      Kepribadian yang dewasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

c.       Kepribadian yang dewasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

4. Kompetensi social

Kompetensi sosial ini juga memiliki peran penting dalam usaha mencapai keberhasilan pembelajaran. Karena dengan kompetensi sosial ini membantu guru dalam menjalankan interaksinya dengan siswa dalam pembelajaran maupun diluar pembelajaran. Sebagai seorang guru yang sudah saya miliki sebagai contoh ialah;

1.      Kesadaran diri dan pengenalan emosi

Kesadaran diri atau self awareness berkaitan dengan kemampuan seorang guru untuk mengenali dirinya sendiri secara benar, baik itu emosinya, pikiran, hingga dengan nilai dirinya. Karena seseorang yang mempunyai kesadaran diri yang tinggi bisa mengenali keterkaitan antara pikiran, tindakan, dan juga perasaannya. 

Bahkan bukan hanya itu saja. Kompetensi sosial emosional ini juga mampu membuat seorang guru bisa menilai secara akurat. Sehingga ia memiliki tingkat kepercayaan diri yang sangat tinggi, optimis, dan mindset yang baik.

2.      Pengelolaan diri, mengelola emosi, dan fokus

Kompetensi satu ini berkaitan dengan kemampuan dalam mengatur emosi, perilaku dalam berbagai kondisi, dan juga pikiran. Sehingga, ia juga sangat berkaitan dengan yang namanya stress, bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan, sampai dengan mengontrol hasratnya.

3.      Kesadaran sosial, keterampilan empati.

Untuk kompetensi satu ini kaitannya adalah dengan sikap empati kepada orang lain. Yakni, sangat erat kaitannya dengan norma dan juga etika di lingkungan sekitar.

4.      Keterampilan berhubungan sosial

Sementara kompetensi yang selanjutnya adalah relasi atau hubungan sosial, yang berkaitan dengan kemampuan seorang guru dalam membangun dan juga memelihara hubungan yang erat antara dirinya dengan orang lain atau kelompok.

5.      Pengambilan keputusan yang bertanggung jawab

Dan yang terakhir adalah kemampuan yang berkaitan dengan pembuatan pilihan konstruktif yang benar, cara bertindak yang etis, hingga norma sosial dan keselamatan.  

Kesimpulan

Komptensi keguruan serta kompetensi professional guru jika dikuasai oleh guru dalam pengelolaan pembelajaran di kelas akan dapat membangkitkan konsep diriserta motivasi belajar siswa dalam belajar. Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakanoleh guru dalam meningkatkan mutu pendidikan juga sudah baik, dimana para gurumelakukan evaluasi setiap habis pokok pembahasan pembelajaran yang dibuktikandengan data leger penilaian guru yang memberikan penilaian terhadap evaluasi yangdiberikan kepada siswa dengan rentang waktu yang berbeda, akan tetapi dilakukan penilaian secara objektif terhadap siswa

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Cut Fitriani, Murniati AR, Nasir Usman. 2017.

 Kompetensi profesional guru dalam pengelolaan pembelajaran di mts muhammadiyah banda aceh.

 Magister AdministrasiPendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Vol 5 (02) : 88

 95.Febrialismanto. 2017.

 Analisis kompetensi profesional guru pg paud kabupatenkampar provinsi riau

. Pendidikan Anak. Vol 6 (02) : 121-136

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Lagu One More Chance "Super Junior"

SUSUNAN SOAL KETRAMPILAN BERBICARA MURID SMA (FORMAT PENILAIAN KOMPONENEN BERBICARA DAN PEDOMAN PENSKORAN NILAI)

Kesenian Jaranan "Turonggo Joyo Saputro" Wates-Kediri Jawa Timur